Kapuas 1 menit baca • 22 Apr 2025

Ketua DPRD Kapuas Hadiri Ritual Laluhan Adat di Hari Jadi Kabupaten ke-219

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 22 April 2025 - 19:25 WIB
Ukuran Teks:
Ketua DPRD Kapuas Hadiri Ritual Laluhan Adat di Hari Jadi Kabupaten ke-219
Keterangan Gambar: Foto ketua DPRD beserta jajaran

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Kapuas ke-219 dan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Kapuas ke-74 tahun 2025, digelar ritual adat Laluhan di Pelabuhan Danau Mare, Kapuas, Selasa (22/4/2025).


Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., MM., turut hadir dalam kegiatan yang sarat akan nilai budaya tersebut. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap pelestarian adat istiadat yang masih terjaga dan menjadi bagian penting dalam perayaan hari jadi daerah.


“Kegiatan seperti ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ritual adat istiadat kita, yang wajib terus kita lestarikan,” ujar Ardiansah saat ditemui di lokasi acara.


Menurutnya, filosofi Laluhan mengandung makna mendalam tentang harapan masa depan yang lebih baik. Doa-doa dan permohonan keselamatan dipanjatkan kepada Sang Pencipta, sebagai simbol kebersamaan dan keharmonisan antara manusia, alam, dan leluhur.


Politisi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Golkar Kapuas itu menegaskan bahwa kegiatan adat seperti ini jangan hanya dijadikan sebagai acara seremonial semata.


“Kegembiraan dan harapan akan masa depan yang lebih baik, itulah makna dari Laluhan Adat yang perlu dipahami secara mendalam. Jangan sampai hanya jadi tontonan sesaat, tapi benar-benar diwariskan kepada anak cucu kita agar tetap dilestarikan,” tegas Ardiansah yang akrab disapa Awo ini.


Sebagai tokoh masyarakat dan pimpinan lembaga legislatif di Kapuas selama dua periode, Ardiansah menekankan pentingnya menjadikan budaya lokal sebagai pondasi pembangunan daerah. Ia berharap ritual Laluhan bisa terus menjadi simbol kearifan lokal yang mempererat persatuan masyarakat Kapuas.

-RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!