Barito Utara 1 menit baca • 03 Feb 2026

Ketua Dekranasda Barito Utara Terima Sertifikat Hak Cipta Batik Khas Daerah

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB
Ukuran Teks:
Ketua Dekranasda Barito Utara  Terima Sertifikat Hak Cipta Batik Khas Daerah
Keterangan Gambar: Foto Bersama



MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menerima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam kegiatan audiensi yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Jumat (3/1/2026).


Sertifikat Pencatatan Hak Cipta tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Budi Haryono, S.H., M.Si. Dalam kesempatan itu, Budi Haryono menjelaskan bahwa pencatatan hak cipta merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat. “Dengan pencatatan ini, karya kreatif daerah memiliki kekuatan hukum yang jelas,” ujarnya.


Sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai pilar penting pembangunan ekonomi kreatif dan UMKM. Ia menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat hak cipta dan desain industri batik ini merupakan bentuk pengakuan negara atas kreativitas masyarakat daerah. “Produk lokal akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum RI melalui Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah atas fasilitasi pencatatan hak cipta dan desain industri batik daerah. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD), khususnya batik khas Barito Utara. “Ini menjadi motivasi bagi para perajin untuk terus berinovasi,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya pembinaan, inovasi, promosi, serta perlindungan hak cipta bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan industri kreatif daerah. Melalui pencatatan hak cipta ini, diharapkan karya-karya lokal Barito Utara semakin terlindungi secara hukum serta mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Tim TP PKK, kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.


ZR

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!