KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Katingan mengangkat persoalan keterbatasan ruang pembangunan dalam audiensi bersama Menteri Kehutanan. Bupati Saiful mengungkapkan bahwa ruang terbuka di Katingan hanya sekitar 12,56 persen dari total luas wilayah, sehingga membatasi kegiatan pembangunan.
Kondisi ini membuat banyak rencana pengembangan infrastruktur dan pelayanan publik tidak dapat terlaksana optimal. Pemkab berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi regulatif agar daerah memiliki keleluasaan dalam menata ruangnya tanpa melanggar aturan konservasi.
Bupati juga mengusulkan agar pemerintah pusat mendukung pembentukan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) sebagai alternatif pemanfaatan lahan yang tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, Pemkab menyoroti pengelolaan hutan lindung Sebangau yang memerlukan penanganan lintas sektor. Kawasan tersebut berpotensi besar dikembangkan untuk penelitian, pendidikan, dan wisata alam berbasis ekosistem.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kemitraan antara pusat dan daerah, sehingga pengelolaan hutan di Katingan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
ZR

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!