Pemprov Kalteng 1 menit baca • 13 Okt 2025

Kalteng Dorong Penggalian Pajak Pasca TKD Dipangkas, DPRD Ingatkan Jangan Bebani Warga

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 13 Oktober 2025 - 18:50 WIB
Ukuran Teks:
Kalteng Dorong Penggalian Pajak Pasca TKD Dipangkas, DPRD Ingatkan Jangan Bebani Warga
Keterangan Gambar: Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.





PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar berhati-hati dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak pasca pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menilai langkah menggali potensi pajak memang penting, namun jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak. Ia menyesalkan pemangkasan TKD yang turut mempersempit ruang fiskal daerah.


Junaidi menekankan perlunya Pemprov memaksimalkan pendapatan dari sektor-sektor yang memiliki potensi besar, seperti kehutanan, pertambangan, dan perkebunan, sebelum menambah beban pajak kepada masyarakat. Ia juga mendorong optimalisasi pajak air permukaan, pajak bahan bakar minyak, serta pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang sulit harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan fiskal.


Selain mengoptimalkan sumber pendapatan daerah, Junaidi mendorong adanya terobosan diplomasi anggaran dari Pemprov Kalteng kepada pemerintah pusat. Ia menilai Kalteng sebagai wilayah penghasil selayaknya mendapat perhatian lebih agar tidak terus mengalami pengurangan TKD dalam rancangan APBD tahun berikutnya.


Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan TKD. Berbagai objek pajak seperti pajak air permukaan, pajak alat berat, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar minyak, hingga pajak kendaraan bermotor menjadi fokus peningkatan. Edy menyebut bahwa meski kontribusi peningkatan pajak terlihat kecil, setiap rupiah tetap berarti bagi pembangunan daerah.(KY)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!