BUKIT SAWIT, POTRETKALTENG.COM – Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, menyambut gembira hasil penilaian yang menobatkan desanya sebagai percontohan antikorupsi. Namun, ia menekankan bahwa predikat ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
Paning Ragen berharap hasil penilaian yang mencapai angka 96,50 ini dapat menjadi dorongan motivasi yang berkelanjutan bagi seluruh perangkat desa dan masyarakatnya. Konsistensi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi adalah tantangan utama pasca-penghargaan.
Keberhasilan Desa Bukit Sawit menunjukkan bahwa praktik integritas dan transparansi, mulai dari inovasi pelayanan hingga penyaluran BLT dan pengawasan proyek fisik, dapat diimplementasikan secara nyata di tingkat desa.
Komitmen dari semua elemen desa—perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, karang taruna, hingga masyarakat umum—akan menjadi kunci utama untuk mempertahankan dan meningkatkan predikat Desa Antikorupsi ini di masa mendatang.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!