MUARA
TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah
Kabupaten Barito Utara (Barut) melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat
Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Dokumen dan Bukti Pendukung Indeks
Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dan MCSP (Monitoring, Controlling,
Surveillance for Corruption Prevention) Tahun 2025. Rakor yang dipimpin Sekda
Muhlis ini berlangsung di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (5/11/2025).
Rapat
ini diselenggarakan sebagai langkah mendesak menyusul laporan Inspektur
Kabupaten Barito Utara, H. Rahmat Muratni, yang menunjukkan nilai Indeks Tata Kelola (ITK) daerah berada di tingkat sangat
rendah, yakni 34. Sekda Muhlis memimpin Rakor ini untuk mempercepat
penyusunan dan kelengkapan dokumen pendukung yang krusial bagi penilaian
kinerja pemerintah daerah.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!