MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Keberhasilan Desa Bukit Sawit meraih predikat Desa Antikorupsi membawa kebanggaan tidak hanya bagi Barito Utara, tetapi juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Perwakilan Inspektorat Pemprov Kalteng, Alfian, secara terbuka menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya dalam kegiatan penilaian tersebut.
Alfian menyoroti fakta bahwa dari 1.432 desa di Kalteng, Desa Bukit Sawit merupakan satu-satunya desa yang menunjukkan inisiatif kuat untuk menjadi desa percontohan antikorupsi. Keberanian dan komitmen ini menjadikan Desa Bukit Sawit sebuah mercusuar integritas yang patut dicontoh.
Di sisi Pemkab Barito Utara, melalui Plt. Camat Teweh Selatan B.P. Girsang, ditekankan bahwa kegiatan ini adalah perwujudan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. "Diharapkan dapat terbentuk budaya integritas di seluruh lapisan masyarakat desa," ujar Girsang, menggarisbawahi pentingnya budaya antikorupsi yang merata.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum akselerasi bagi 93 desa lainnya di Kabupaten Barito Utara untuk secara aktif mengadopsi prinsip-prinsip tata kelola bersih dan transparan yang telah dipraktikkan oleh Desa Bukit Sawit.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!