KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi meresmikan penggunaan Jembatan Kelurahan Penamas yang menghubungkan wilayah RT 01 dan RT 02, Senin (27/10/2025). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kapuas, Kusmiyatie, didampingi Kepala Dinas PUPR H. Hargatin serta sejumlah pejabat daerah.
Kadis PUPR Kapuas H. Hargatin menjelaskan, pembangunan jembatan tersebut merupakan program prioritas Bupati Kapuas tahun anggaran 2025 dengan nilai proyek sebesar Rp 500 juta. Jembatan berbahan kayu ulin itu dibangun untuk memperlancar akses warga antar-RT di Kelurahan Penamas.
Menurutnya, kehadiran jembatan ini diharapkan mampu mendorong mobilitas masyarakat dalam berbagai kegiatan ekonomi, pendidikan, dan sosial. “Dengan adanya jembatan ini, konektivitas meningkat dan diharapkan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sesuai visi Kapuas Bersinar,” ujarnya.
Anggota DPRD Kapuas, H. Saferiniansyah, yang turut hadir dalam peresmian, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur masyarakat. Ia juga mengingatkan agar warga bersama-sama menjaga fasilitas yang telah dibangun.
Sementara itu, Asisten II Kusmiyatie menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memelihara jembatan tersebut. “Mari kita rawat bersama agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang untuk kelancaran aktivitas warga sehari-hari,” pesannya.
Her

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!