Kapuas 1 menit baca • 31 Mei 2026

Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 31 Mei 2026 - 12:02 WIB
Ukuran Teks:
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Keterangan Gambar: Foto Tersangka



KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan eks bangunan Terminal Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi KH 1647 BM yang terparkir di area eks terminal pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Selat mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kapuas untuk melakukan pemeriksaan.


Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan petugas Satpol PP, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,30 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat isap sabu, pipet kaca, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil yang berada di lokasi.


Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial RM (34), warga Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, dan A (23), warga Desa Pulau Telo Baru. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RM diduga mengakui kepemilikan barang yang ditemukan tersebut. Polisi kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.


Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!