Murung Raya 1 menit baca • 06 Nov 2025

Gandeng Biro Hukum Provinsi: Kesbangpol Mura Harap Kades Implementasikan Regulasi Anti-Narkoba di Wi

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 6 November 2025 - 17:22 WIB
Ukuran Teks:
Gandeng Biro Hukum Provinsi: Kesbangpol Mura Harap Kades Implementasikan Regulasi Anti-Narkoba di Wi
Keterangan Gambar: Foto Bersama



PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Kepala Badan Kesbangpol Mura, Batara, menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, khususnya kepala desa, dalam memerangi narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Regulasi P4GN-PN yang diadakan di Kantor Bupati.

Batara mengharapkan para peserta sosialisasi, terutama Camat, Lurah, dan Kepala Desa, dapat memahami serta mengimplementasikan isi regulasi P4GN-PN di wilayah masing-masing. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memerlukan pendidikan, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yang memberikan materi landasan hukum dan strategi penanggulangan, memperkuat sinergi hukum dari tingkat provinsi.

RI

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!