potretkalteng.com - KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2024, Selasa, (25/6/2024) di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket I Yohanes dan diikuti anggota DPRD lainnya dan Sekwan DPRD Peryy Noah,
rapat juga dihadiri perwakilan Forkopimda.
Dari eksekutif rapat dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Kapuas.
"Sebagaimana jadwal dan kegiatan yang disepakati agenda rapat paripurna hari ini penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuaa atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023," kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, saat memimpin rapat.
Selanjutnya masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.
Secara umum Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui atau menerima Raperda APBD 2023 untuk dibahas lebih lanjut sebagaimana ketentuan berlaku.
Penyampaian pandangan umum disampaikan oleh Fraksi Golkar, dibacakan oleh Rahmat Jainnudin, Fraksi PPP disampaikan oleh Mardani, Fraksi Gerindra disampaikan Hj. Hairiyah, Fraksi Nurani Bintang Demokrat disampaikan oleh Lawin, dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa disampaikan oleh Aldhika Kurniawan.(red)
Heryadie

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!