PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui program Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan bahwa budaya antikorupsi harus diterapkan secara konsisten di seluruh organisasi perangkat daerah. "Pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama sehingga tata kelola pemerintahan semakin transparan dan akuntabel," ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai langkah telah dilakukan pemerintah kota, di antaranya penguatan sistem pengaduan masyarakat, pembangunan zona integritas, penguatan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), hingga pengembangan sistem pelaporan pelanggaran.
Selain memperkuat sistem pengawasan internal, pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang terus dijalankan.
Pemko Palangka Raya berharap melalui komitmen tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!