Palangka Raya 1 menit baca • 09 Apr 2026

DPRD Soroti Penghentian 14 SPPG di Palangka Raya

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 9 April 2026 - 18:40 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Soroti Penghentian 14 SPPG di Palangka Raya
Keterangan Gambar: Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim. (Foto:Yariyanto)





PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penghentian sementara operasional 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya mendapat perhatian dari DPRD setempat. Kebijakan ini berdampak pada terhentinya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah, khususnya di wilayah Pahandut dan Panarung.


Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, menyatakan dukungannya terhadap langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan pengetatan pengawasan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar operasional.


Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (8/4/2026).


Menurut Arif, langkah pengetatan ini penting untuk memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar memenuhi standar kesehatan, terutama dari aspek sanitasi dan higiene.

Ia menegaskan, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kelayakan infrastruktur, hingga variasi menu makanan yang disajikan. Hal ini agar makanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi.


Arif juga mengingatkan agar persoalan ini tidak berdampak pada kesehatan para penerima manfaat. Ia menekankan bahwa aspek kebersihan, sterilisasi, dan higienitas menjadi hal krusial dalam pelaksanaan program MBG.


Meski mendukung langkah pengawasan, DPRD berharap proses perbaikan tidak berlangsung lama. SPPG yang dihentikan diminta segera berbenah agar program MBG dapat kembali berjalan normal tanpa mengganggu aktivitas sekolah.


Selain itu, DPRD turut menyoroti potensi dampak terhadap pengelolaan anggaran. Penggunaan anggaran diharapkan tetap tepat sasaran agar tidak terjadi penundaan maupun ketidakterserapan dana selama penghentian sementara berlangsung.


DPRD menegaskan, percepatan pembenahan SPPG menjadi kunci agar program MBG dapat kembali berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi para siswa di Kota Palangka Raya. (Yz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!