PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya meminta pelaksanaan program bedah rumah sebanyak 600 unit pada 2026 dilakukan secara tepat sasaran dan transparan. Program RTLH tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak dan sehat.
Menurut DPRD, program bedah rumah bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh sebab itu, penerima bantuan harus dipastikan merupakan warga yang benar-benar memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam proses verifikasi data penerima bantuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari adanya ketidaksesuaian data di lapangan.
“Kami berharap seluruh proses pelaksanaan program ini dapat berjalan terbuka dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Subandi terkait program bedah rumah tersebut.
Dengan adanya program RTLH tersebut, DPRD berharap masyarakat yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati.
Zr

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!