Sampit 2 menit baca • 27 Mar 2023

DPRD Kotim Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Kotim Tahun 2022

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 27 Maret 2023 - 21:06 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Kotim Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Kotim Tahun 2022
Keterangan Gambar: Foto bersama dengan Forkopimda Kotim

POTRETKALTENG.COM - SAMPIT - Rapat paripurna ke-7  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam rangka  penyampaian tentang laporan keterangan pertanggung jawaban ( LKPJ ) Tahun 2022 di laksanakan di kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit, tanggal (27/3/2023).

Rapat Paripurna ke-7 ini di buka langsung oleh ketua DPRD Kotim Dra.Rinie dan didampingi oleh wakil ketua 1 H Rudianur juga Wakil Ketua II Hairis Salamad dan Sekertaris Daerah yang akrap di panggil Bima Ekawardhana, Dari anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yang berjumlah 40 anggota jadi yang hadir di acara rapat paripurna ke-7 tersebut hanya 14 yang hadir.


Dalam sambutannya ketua rapat Dra Rinie di saat mengucapkan terima kasih kepada para Asisten, para kepala Dinas juga kepada para undangan dan para wartawan yang juga hadir mengingat rapat ini di buka untuk umum ujar Dra Rinie.

Setelah ketua rapat Paripurna Dra Rinie menyampaikan resmi di buka nya rapat paripurna ke-7 yaitu dalam rangka penyampaian tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kotawaringin Timur ( LKPJ ) Tahun 2022. Yang mana di acara rapat tersebut tidak di hadiri langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur Sampit H Halikinnor S. H. M. M. Selaku pimpinan daerah akan tetapi di hadiri oleh wakilnya saja yaitu Irawati, S, Pd. Untuk menyampaikan pidato pengantar Bupati Kotawaringin Timur.

Dalam sambutannya Irawati menyampaikan berkaitan dengan APBD 2022 kabupaten Kotawaringin Timur dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 2.177.286.255.176, yang mana di anggaran tersebut terjadi nya perubahan yang terbagi dengan empat item, yaitu : 

- Belanja Operasi sebesar Rp 1.571.130.988, 

- Belanja modal sebesar Rp 398.626.990.564, 

- Belanja tidak terduga sebesar Rp 5 Milyar, dan 

-belanja transfer sebesar Rp 288.436.984.

"Yang mana anggaran itu masih dalam situasi Covid 19 yang tentu nya mempengaruhi kondisi prekonomian dan juga pembangunan saat itu secara Nasional khususnya kabupaten Kotawaringin timur apa lagi banyak hal penyusunan di laporan di APBD nya akan banyak terdapat kebijakan di kondisi pandemi saat itu "tutur Irawati di penyampaiannya.

Di samping itu juga Irawati berpesan kepada para anggota legislatif tentang adanya imbal balik dalam hal penyampaian laporan keterangan kepada pihak nya selaku pemangku di pemerintahan.

"kalau memang kami selaku penyelenggara anggaran di pemerintahan ini jika memang ada kekeliruan dan kekurangan itu akan menjadi PR dan bahan evaluasi juga monitoring untuk pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur untuk dapat melakukan perbaikan di tahun berikut dan seterusnya demi untuk pencapaian pembangunan dan juga peningkatan di kesejahteraan masyarakat kabupaten Kotawaringin Timur " ujar Wakil Bupati Irawati.

 

RUD DIAN

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!