KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan Laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian laporan ini menjadi agenda Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (13/8/2025).
DPRD Katingan, Amirun, menjelaskan rapat kerja ini bertujuan untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah. Selain itu, laporan ini juga menjadi tolok ukur kemampuan pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan APBD.
“Pertanggungjawaban ini mencakup penjelasan rinci kronologis kegiatan, mulai dari pra kegiatan, pelaksanaan, hingga akhir kegiatan, serta kendala dan kekurangan yang dihadapi pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” ujar Amirun.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!