KASONGAN, POTRETKALTENG.COM –
Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, DPRD
Kabupaten Katingan melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Daerah untuk
membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Hasil rapat
tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun
Sidang 2025.
Anggota DPRD
Katingan, Amirun, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk komitmen DPRD
dalam memastikan setiap kegiatan yang dibiayai APBD dapat dipertanggungjawabkan
secara transparan dan sesuai aturan.
Menurutnya,
laporan pertanggungjawaban tersebut mencakup kronologis lengkap dari tahap awal
hingga akhir kegiatan, termasuk kendala teknis dan administratif yang dihadapi
oleh pemerintah daerah.
DPRD
menegaskan bahwa evaluasi ini penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan
daerah, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan efektif dan memberi
manfaat nyata bagi masyarakat.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!