KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas akan segera menyerahkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah. Proses ini merupakan bagian dari tindak lanjut Pilkada serentak 2024.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menyatakan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penyerahan hasil penetapan merupakan langkah penting untuk memastikan pelantikan berjalan sesuai jadwal nasional.
Ardiansah juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam proses Pilkada, termasuk KPU, Bawaslu, dan unsur keamanan. Ia menilai Pilkada di Kapuas berjalan aman, lancar, dan demokratis berkat sinergi semua elemen.
Dengan penyerahan dokumen penetapan ke Kemendagri, maka pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 tinggal menunggu proses administratif pusat. “Kami berharap pelantikan berjalan tanpa hambatan,” ucap Ardiansah.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!