Kapuas 1 menit baca • 3 hari lalu

Pemkab Kapuas Rancang Dua Embung dan Tambah Mesin untuk Jaga Pasokan Air Bersih

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 6 September 2026 - 21:45 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Kapuas Rancang Dua Embung dan Tambah Mesin untuk Jaga Pasokan Air Bersih
Keterangan Gambar: TINJAU – Bupati Kapuas HM. Wiyatno meninjau kawasan IPA 2 Perumdam Tirta Pambelom di Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, Jumat (4/9/2026).

 

 

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus menyiapkan langkah strategis untuk menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi musim kemarau.

Salah satu upaya yang disiapkan yakni pembangunan dua embung penampung air baku di kawasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) 2 Perumdam Tirta Pambelom, Jalan Pemuda, Kuala Kapuas.

Bupati Kapuas HM. Wiyatno mengatakan, selain membangun dua embung, Pemkab Kapuas juga merencanakan penambahan dua unit mesin pengolahan air guna meningkatkan kapasitas produksi air bersih.

“Embung yang akan dibangun masing-masing memiliki panjang 100 meter, lebar 50 meter dan kedalaman 3 meter. Selain itu, kita juga akan menambah dua unit mesin untuk pengolahan air,” ujar Wiyatno saat meninjau IPA 2 Perumdam Tirta Pambelom, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, pembangunan dua embung tersebut nantinya akan mendukung kapasitas pengolahan air sebesar 2 x 100 liter per detik. Keberadaan embung diharapkan dapat menjadi tempat penampungan air baku sehingga pasokan tetap tersedia ketika debit air mengalami penurunan akibat musim kemarau.

Sementara itu, penambahan dua unit mesin pengolahan air diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Perumdam Tirta Pambelom dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Kapuas.

Bupati menegaskan, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan dasar sekaligus memastikan kesinambungan pasokan air bersih bagi masyarakat.

Pembangunan dua embung beserta penambahan mesin pengolahan air tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027 mendatang. (HR)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!