Potretkalteng.com - KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama dengan mitra kerjanya yakni Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pada lingkup pemerintah daerah setempat, mulai melakukan pembahasan terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2024 mendatang.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Anggota DPRD Kapuas, H. Pahmi, kepada potretkalteng.com, Rabu (25/10/2023).
"Dapat kita lihat secara bersama, mulai dari Komisi I, II, III dan Komisi IV menggelar rapat bersama dengan mitra kerjanya masing-masing," kata H. Pahmi, di Kuala Kapuas.
Politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menambahkan bahwa, hal tersebut sudah tercantum dalam jadwal kegiatan DPRD Kapuas masa persidangan I yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) bersama dengan pihak eksekutif.
Kemudian, dalam jadwal tersebut tertulis bahwa pada tanggal 23 sampai dengan 25 Oktober 2023, akan dilaksanakan rapat komisi komisi bersama dengan mitra kerja dengan agenda pembahasan yakni KUA PPAS Kabupaten Kapuas untuk tahun anggaran 2024 mendatang.
"Kita berharap agar, dalam pembahasan KUA dan PPAS ini Rencana Kerja (Renja) pemerintah daerah setempat, akan menjadi standar baku dalam proses perencanaan pembangunan yang ada diwilayah setempat," demikian H. Pahmi (Red)
Fuad Siddiq

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!