Pemprov Kalteng 2 menit baca • 12 Jul 2026

DPRD Kalteng Kawal Perbaikan Jalan HM Arsyad Sampit, Dianggarkan Rp10 Miliar

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 12 Juli 2026 - 14:38 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Kalteng Kawal Perbaikan Jalan HM Arsyad Sampit, Dianggarkan Rp10 Miliar
Keterangan Gambar: Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid meninjau kondisi Jl. HM. Arsyad Sampit

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM-Kerusakan pada ruas Jalan HM Arsyad yang menghubungkan Sampit dan Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera mendapat penanganan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar melalui APBD 2026 untuk memperbaiki jalur tersebut.

Anggaran tersebut disiapkan sebagai langkah untuk menangani kondisi jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Selain menjadi jalur penghubung antarkawasan, ruas Jalan HM Arsyad juga memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, mengatakan kepastian mengenai rencana perbaikan tersebut diperoleh setelah pihaknya mengikuti rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng pada Kamis (10/7/2026).

Menurut Hafid, paket pekerjaan perbaikan Jalan HM Arsyad telah masuk dalam proses lelang. Saat ini, tahapan pengadaan masih berlangsung sehingga pemerintah menunggu proses tersebut selesai sebelum pekerjaan fisik dimulai.

“Sudah teranggarkan dari APBD tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Paket pekerjaannya juga sudah dilelang, kita tunggu saja,” tutur politikus yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kotim tersebut, Minggu (12/7/2026).

Ia menjelaskan, proses tender saat ini masih berada dalam tahapan masa sanggah. Apabila seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengalami kendala, pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada pertengahan Juli hingga awal Agustus 2026.

“Dari keterangan Dinas PUPR dalam rapat tersebut, kegiatan itu sudah dilelang, namun masih ada yang menyanggah. Mereka (Dinas PUPR) memastikan pertengahan Juli atau awal Agustus sudah mulai dikerjakan,” imbuhnya.

Hafid menilai perbaikan ruas tersebut menjadi kebutuhan penting mengingat kondisi Jalan HM Arsyad saat ini cukup memprihatinkan. Sejumlah bagian jalan mengalami kerusakan berupa lubang, lapisan aspal yang mengelupas, serta permukaan jalan yang tidak rata.

Kerusakan tersebut juga dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan. Kondisi semakin berisiko ketika hujan karena genangan dapat menutupi lubang dan membuat pengendara kesulitan memperkirakan kondisi permukaan jalan.

Selain itu, tingginya aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur tersebut turut menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan jalan. Padahal, ruas Sampit-Samuda memiliki peran penting sebagai jalur mobilitas dan distribusi barang antardaerah.

Seorang pengendara motor, Rahman, mengatakan kondisi jalan tersebut cukup menyulitkan, khususnya ketika melintas pada malam hari. Ia berharap perbaikan dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman.

“Kalau malam hari sangat berbahaya. Banyak lubang cukup dalam dan sering membuat pengendara motor hampir jatuh. Apalagi kalau kendaraan besar lewat, kami harus menghindar sambil mencari jalan yang tidak berlubang,” ungkap Rahman.

Menjelang pelaksanaan pekerjaan, Abdul Hafid juga meminta masyarakat ikut mengawasi proses perbaikan. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat diperlukan untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan kontraktor sesuai dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Silakan masyarakat ikut mengawasi proses perbaikan jalan ini. Jika nanti ditemukan kekurangan atau pekerjaan yang tidak sesuai, sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti bersama,” tegas pria yang juga mantan Ketua PWI Kotim tersebut.

Ia berharap keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dapat membantu memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai peruntukan sekaligus menghasilkan infrastruktur jalan yang berkualitas, aman, dan dapat digunakan dalam jangka panjang. (RYN)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!