PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sejumlah agenda strategis ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada Rabu (11/6/2025). Agenda tersebut menjadi fokus pembahasan DPRD sepanjang Juni 2025.
Wakil Ketua DPRD, Muhamad Ansyari, menyampaikan bahwa Banmus telah menetapkan beberapa prioritas, di antaranya pembahasan Raperda Inisiatif DPRD, Raperda LKPJ Gubernur, serta penyusunan KUA dan PPAS untuk Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, agenda tersebut penting untuk menjaga kesinambungan perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Ansyari juga mengingatkan bahwa jadwal yang telah disusun tidak bersifat mutlak. Ia menyebutkan bahwa perubahan jadwal dimungkinkan terjadi berdasarkan dinamika pembahasan dan kebutuhan koordinasi antar lembaga.
Di samping itu, ia menuturkan bahwa beberapa agenda lain masih berada dalam tahap koordinasi dan belum bisa dimasukkan secara resmi ke dalam daftar. Hal ini dilakukan agar penyusunan agenda lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan kegiatan lainnya.
Banmus dalam rapat tersebut menekankan perlunya fleksibilitas dan adaptasi, sambil tetap menjaga efektivitas fungsi DPRD dalam legislasi, budgeting, dan pengawasan. Pendekatan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pemerintahan daerah.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!