Gunung Mas 1 menit baca • 05 Jun 2026

DPRD Gumas Siapkan Raperda untuk Lindungi Karya dan Inovasi Masyarakat

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 5 Juni 2026 - 12:18 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Gumas Siapkan Raperda untuk Lindungi Karya dan Inovasi Masyarakat
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Gunung Mas melalui Sekretariat DPRD melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam rangka mempersiapkan pembahasan sejumlah Raperda, termasuk rencana Raperda tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Jumat (5/6/2026).

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah. Perwakilan Sekretariat DPRD Gunung Mas diterima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi jajaran perancang peraturan perundang-undangan.

Selain membahas persiapan pembahasan tiga Raperda inisiatif DPRD, pertemuan juga membahas rencana penyusunan regulasi mengenai fasilitasi kekayaan intelektual. Materi tersebut berkaitan dengan upaya memberikan dasar hukum bagi pelindungan hasil karya dan inovasi yang berkembang di daerah.

Keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Di sisi lain, aturan itu juga diharapkan mendukung pengembangan potensi ekonomi kreatif, usaha mikro dan kecil serta produk unggulan yang dimiliki Kabupaten Gunung Mas.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Kalteng menilai pendampingan diperlukan sejak tahap perencanaan hingga pembahasan agar Raperda disusun sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat diterapkan. “Kami berharap setiap Raperda yang disusun dapat memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis,” ujar Yusuf Salamat.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!