Pemprov Kalteng 1 menit baca • 3 jam lalu

DPRD dan Pemprov Kalteng Bahas Raperda Perubahan APBD 2026

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 22 September 2026 - 17:52 WIB
Ukuran Teks:
DPRD dan Pemprov Kalteng Bahas Raperda Perubahan APBD 2026
Keterangan Gambar: Suasana Rapat Banggar DPRD dan TAPD Bahas Raperda Perubahan APBD Kalteng 2026. (Foto:Yariyanto)

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (22/9/2026), turut dihadiri Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, SE, didampingi Penelaah Teknis Kebijakan Ricky Yulanda, ST serta Fungsional Perencana Ahli Pertama Akwilla Trifena A. Awan, S.STP., M.A.P.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Wakil Ketua III dan anggota DPRD. Sementara dari pihak eksekutif, pembahasan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan dan penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026, khususnya untuk memastikan perencanaan dan penganggaran daerah dapat diselaraskan dengan kebutuhan serta perkembangan kondisi daerah.

Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, menyampaikan bahwa pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD menjadi momentum penting untuk menyelaraskan aspek perencanaan pembangunan dengan penganggaran daerah.

“Pembahasan ini merupakan bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan kemampuan dan arah kebijakan anggaran yang telah ditetapkan,” ujar Syahfiri.

Ia menambahkan, koordinasi antara unsur legislatif dan eksekutif diperlukan agar setiap program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan APBD memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan daerah.

Menurutnya, proses pembahasan juga diharapkan dapat menghasilkan dokumen perubahan APBD yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Yang menjadi perhatian tentunya bagaimana kebijakan anggaran dapat mendukung pelaksanaan program prioritas dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” katanya.

Rapat pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(Yz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!