*MUARA TEWEH* , POTRETKALTENG.COM- Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara mendorong agar proses pengadaan tanah untuk mendukung pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh dilakukan secara terbuka, adil, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, mengatakan pihaknya mendukung rencana pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati karena pembangunan tersebut dinilai penting untuk menunjang perkembangan dan mobilitas masyarakat di Kota Muara Teweh.
Namun, menurutnya, pembangunan infrastruktur juga harus memperhatikan hak masyarakat yang lahannya terdampak. Karena itu, seluruh tahapan pengadaan tanah perlu dilaksanakan secara transparan dan mengedepankan prinsip keadilan.
"Kami mendukung program pelebaran jalan karena merupakan kebutuhan untuk menunjang perkembangan Kota Muara Teweh. Tetapi proses pengadaan tanah harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," ujarnya.
Taufik menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan estimasi anggaran ganti kerugian pengadaan tanah sekitar Rp40,799 miliar. Besarnya kebutuhan anggaran tersebut menunjukkan pentingnya proses perencanaan dan penetapan nilai ganti kerugian dilakukan secara cermat.
Ia menekankan agar besaran ganti kerugian ditentukan berdasarkan hasil penilaian independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan hak masyarakat yang terdampak tetap terlindungi.
Selain itu, komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat juga perlu terus dibangun selama proses pengadaan tanah berlangsung. Musyawarah dan keterbukaan informasi dinilai penting agar setiap tahapan dapat dipahami oleh masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Taufik menegaskan DPRD Barito Utara akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Ia berharap pelebaran jalan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi kelancaran lalu lintas serta perkembangan kawasan perkotaan Muara Teweh.
"Proses pembangunan harus tetap berjalan, namun hak masyarakat yang terdampak juga harus menjadi perhatian. Dengan komunikasi dan pelaksanaan yang transparan, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!