Barito Utara 2 menit baca • 30 Sep 2026

Fraksi Demokrat DPRD Barut Minta Defisit RAPBD 2027 Dikaji Secara Cermat

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIB
Ukuran Teks:
Fraksi Demokrat DPRD Barut Minta Defisit RAPBD 2027 Dikaji Secara Cermat
Keterangan Gambar: Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara, Ardianto.

 

 

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara meminta pemerintah daerah mencermati struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, terutama terkait defisit anggaran dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai sumber pembiayaan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara, Ardianto, saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (29/9/2026).

Ardianto menjelaskan, pembahasan RAPBD merupakan agenda penting untuk menentukan arah kebijakan keuangan dan pembangunan daerah pada tahun mendatang. Fraksi Demokrat pun mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan Raperda APBD 2027 untuk dibahas bersama DPRD.

Meski demikian, Fraksi Demokrat menyoroti kondisi belanja daerah dalam rancangan anggaran yang lebih besar dibandingkan pendapatan. Menurut Ardianto, kondisi tersebut perlu dicermati agar kebijakan pembiayaan yang disusun tetap terukur dan tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu perhatian utama fraksi adalah penggunaan SiLPA untuk menutup defisit anggaran. Meskipun SiLPA dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan sesuai ketentuan, penggunaannya dalam jumlah besar secara berulang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Ardianto menjelaskan, SiLPA dapat berasal dari berbagai kondisi, termasuk kegiatan yang belum terlaksana atau belum terserap secara optimal pada tahun anggaran sebelumnya. Apabila hal tersebut terjadi, masyarakat berpotensi belum menerima manfaat pembangunan sesuai dengan waktu yang direncanakan.

“Apabila SiLPA itu terjadi karena kegiatan yang tertunda, yang digunakan untuk menutup defisit, berarti menunda kemanfaatan yang seharusnya sudah diterima oleh masyarakat tahun sebelumnya,” ujar Ardianto.

Karena itu, Fraksi Demokrat meminta agar pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan SiLPA untuk menutup defisit, tetapi juga memperhatikan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Evaluasi terhadap realisasi anggaran diperlukan agar kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, fraksi tersebut mendorong pengelolaan anggaran yang lebih terukur serta penguatan pendapatan daerah guna mendukung kemandirian fiskal Kabupaten Barito Utara.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2026. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp1,866 triliun.

Pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Fraksi Demokrat berharap proses pembahasan dapat menghasilkan anggaran yang realistis, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang optimal, pengelolaan APBD Barito Utara diharapkan semakin efektif serta mampu memastikan program pembangunan berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Lz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!