MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026 tersebut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat perangkat daerah.
Dalam agenda tersebut, DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka serta menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran sebelumnya.
Selain membahas pertanggungjawaban APBD 2025, rapat juga menjadi tahap awal pembahasan KUA-PPAS APBD 2027. Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara pada tahun mendatang.
Bupati H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan, saran dan pandangan yang disampaikan DPRD melalui fraksi-fraksi. Menurutnya, masukan tersebut diperlukan sebagai bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.
Ia juga menekankan bahwa pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan anggaran dapat mendukung keberlanjutan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat secara merata.
Sementara itu, DPRD akan mencermati berbagai materi yang berkaitan dengan arah kebijakan anggaran, prioritas program dan kemampuan keuangan daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut. Pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Rangkaian pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027, sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!