Barito Utara 1 menit baca • 06 Feb 2026

DPRD Barito Utara Perjuangkan Aspirasi Warga Montallat dalam Musrenbang RKPD 2027

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 6 Februari 2026 - 17:59 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Barito Utara Perjuangkan Aspirasi Warga Montallat dalam Musrenbang RKPD 2027
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG


Muara Teweh, POTRETKALTENG.COM– Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kecamatan Montallat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Aula Kecamatan Montallat, Jumat (6/2/2026).

Aspirasi tersebut merupakan hasil serapan dari kegiatan reses anggota DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang kemudian disampaikan dalam forum Musrenbang sebagai bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Suhendra mengusulkan sejumlah prioritas pembangunan, di antaranya penyelesaian jalan Montallat I menuju feri penyeberangan Montallat II, pembangunan turap di kawasan Pasar Lama, serta penanganan longsor di depan SDN-2 Tumpung Laung II.

Selain itu, Naruk Saritani menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan perangkat adat dan tokoh masyarakat melalui pemberian insentif bagi damang, mantir adat, penghulu adat, marbot, RT, RW, hingga guru sekolah minggu.

Sementara itu, Rujana Anggraini, S.E., M.M mengangkat isu keterbatasan sarana kesehatan, khususnya belum adanya fasilitas kesehatan di Desa Pepas serta kebutuhan pembangunan puskesmas pembantu di Desa Malegoi, Kelurahan Montallat I yang sering terdampak banjir.

“Jika direalisasikan, pembangunan fasilitas tersebut perlu menggunakan konstruksi panggung agar aman dari banjir,” ujarnya.

Rujana juga menyampaikan hasil koordinasi dengan pihak PLN terkait kebutuhan listrik di Desa Sikan, yang hingga kini masih terkendala akses jalan untuk distribusi peralatan.

Melalui Musrenbang ini, DPRD Barito Utara menegaskan akan terus mengawal seluruh aspirasi masyarakat agar dapat diakomodasi dalam RKPD 2027 demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(KL)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!