TAMIANG LAYANG — Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur (Dinkes Bartim) resmi meluncurkan aplikasi berbasis web SIREKAT (Sistem Informasi Realisasi Keuangan Akuntabel dan Terpadu) sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di seluruh UPT Puskesmas. Peresmian berlangsung di Aula Dinkes pada Senin, 24 November 2025.
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinkes Bartim, Rifqi Hidayat, menjelaskan bahwa SIREKAT dirancang untuk mempermudah proses pelaporan dan pemantauan realisasi keuangan kesehatan secara realtime setiap bulan.
“SIREKAT membuat pelaporan keuangan Puskesmas lebih cepat, transparan, dan terintegrasi dalam satu sistem yang bisa diakses kapan saja,” ujarnya.
Menurut Rifqi, hadirnya SIREKAT sekaligus memperkuat komitmen Dinas Kesehatan dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang berbasis data akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan sistem ini, kinerja organisasi lebih terukur dan setiap penggunaan anggaran dapat diawasi secara jelas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan yang sebelumnya masih menggunakan mekanisme manual.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran tersalurkan dan terpantau dengan baik,” kata Rifqi.
Peluncuran SIREKAT turut diikuti seluruh Kepala Puskesmas beserta bendahara dan pengelola keuangan dari seluruh wilayah Barito Timur. Para peserta juga mendapatkan pendampingan teknis agar dapat mengoperasikan sistem secara mandiri dan konsisten dalam pelaporan rutin.
Dinkes Bartim berharap hadirnya SIREKAT mampu membangun budaya kerja yang lebih profesional, efisien, dan transparan di sektor kesehatan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.
“Harapan kami, sistem ini tidak hanya mempercepat pelaporan, tapi juga menjadi dasar dalam menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran kesehatan,” tutup Rifqi.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!