potretkalteng.com - Palangka Raya – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng), Senin (11/9/2023) bertempat di Aula Bawi Bahalap Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Kalteng.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik.
“Kita berkomitmen untuk ikut serta dalam menyajikan keterbukaan informasi publik. Kami berusaha optimal memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pada Dinas P3APPKB Prov. Kalteng kepada publik," katanya.
Selanjutnya, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Tengah Daan Rismon menyampaikan bahwa kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian yang telah dilaksanakan oleh KI Kalteng atas SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang sebelumnya telah diisi dan dikirimkan oleh badan publik.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ yang telah disampaikan oleh Dinas P3APPKB Prov. Kalteng kepada KI, dan kami menemukan beberapa poin yang menjadi catatan penilaian sehingga perlu dibahas pada kesempatan ini,” ujarnya.(adv)
Mmckalteng

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!