POTRETKALTENG.COM - SAMPIT - Sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Wim R.K. Benuang, S.Sos,MM yang menggantikan kepala dinas terdahulu yaitu Najmi yang baru saja di Lantik kurang lebih 5 bulan sampai saat ini tentunya masih harus melakukan penyesuaian dan pengenalan di Ringkup kerjanya.
Pria yang akrab di sapa Wim di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (KOTIM) yang mana ia pernah menjabat sebagai Kabag Pemerintah di Pemkab Kotim, itulah yang membuat nama nya di kenal dengan memiliki catatan karir yang baik.
Tetapi baru – baru ini Wim dikabarkan tersandung dengan dugaan Kasus KDRT, diduga Wim juga dilaporkan dengan dugaan Tindak Pidana Menurut Pasal 263 KUHP Pidana di Polres Kotawaringin Timur Sampit Kalimantan Tengah oleh Istrinya.
Ditemui dikantornya, Win ruang kerjanya kantor Dinas Pemuda dan Olahraga, Senin (17/04/23) Wim membenarkan kalau dirinya telah di laporkan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Menurut Pasal 263 KUHP Pidana yang pelapornya, tidak lain tidak bukan ialah istrinya sendiri melalui kuasa hukum nya Suriansyah Halim, Kata WIM kepada Potret Kalteng.
Wim mengatakan kepada Media Potret Kalteng kalau dirinya terlapor itu karena urusan keluarga sehingga Wim enggan memberikan komentar.
"karena ini urusan keluarga jadi saya tidak mau bicara banyak tapi sangat di sayangkan kenapa harus sampai terjadi seperti itu"ungkapnya.
Selain masalah laporan Pengaduan dugaan KDRT tersebut, Wim juga dilaporkan Pasal 263 berkaitan dengan dugaan pemalsuan.
Wim mengatakan itu menyangkut plasma yang nilai nya Cuma 15 juta rupiah. Dan kalau memang dirinya di panggil atas laporan Pengaduan tersebut dirinya sudah siap untuk klarifikasi jika dirinya dipanggil oleh pihak polres Kotim di Sampit.
RUD DIAN

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!