Palangka Raya 1 menit baca • 03 Agt 2023

Cegah Stunting, Dinkes Kalteng Gelar Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) bagi Tenaga Kesehatan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 3 Agustus 2023 - 04:19 WIB
Ukuran Teks:
Cegah Stunting, Dinkes Kalteng Gelar Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) bagi Tenaga Kesehatan
Keterangan Gambar: Kepala Dinkes Prov. Kalteng Suyuti Syamsul saat memberikan sambutan

potretkalteng.com - Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Bagi Tenaga Kesehatan, dalam Percepatan Pencegahan Stunting Tingkat Prov. Kalteng Angkatan I Tahun 2023, bertempat di Swissbel-Hotel Danum Palangka Raya, Selasa (1/8/2023). Pelatihan dibuka oleh Kepala Dinkes Prov. Kalteng Suyuti Syamsul.


Suyuti dalam sambutannya mengatakan, bahwa Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun (balita) yang dikarenakan kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai, terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (sejak janin hingga anak usia 2 tahun). 


Hal ini berisiko pada hambatan pertumbuhan fisik dan kerentanan anak terhadap penyakit, yang juga menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.


Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan memiliki target Kabupaten/Kota untuk melaksanakan KAP di minimal 70% Desa Prioritas. Untuk itu, diperlukan strategi yang tepat dalam rangka percepatan pencegahan stunting sesuai konteks lokal dan kebutuhan program yang fokus pada perubahan perilaku, melalui KAP, khususnya yang terkait dengan enam pesan kunci.


yaitu: (1) ibu hamil mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) setiap hari selama kehamilan; (2) ibu hamil mengikuti kelas ibu hamil minimal empat kali selama masa kehamilan; (3) ibu memberikan Pemberian Makanan pada Bayi dan Anak (PMBA) secara tepat, melakukan Inisiasi Menyusu Dini (IMD), memberi ASI Eksklusif pada bagi 0-6 bulan, serta memberi makanan pendamping ASI dan memberi ASI hingga anak berusia dua tahun; (4) ibu membawa balita secara rutin ke Posyandu sebulan sekali untuk pemeriksaan tumbuh kembang; (5) ibu, anak, dan seluruh keluarga cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir di waktu-waktu penting; dan (6) ibu, anak serta seluruh keluarga menggunakan jamban sehat.(red)


Mmckalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!