Kapuas 1 menit baca • 13 Feb 2026

Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu, DPRD Harapkan Kinerja Pelayanan Meningkat

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 13 Februari 2026 - 20:02 WIB
Ukuran Teks:
Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu, DPRD Harapkan Kinerja Pelayanan Meningkat
Keterangan Gambar: Foto Bersama



KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi mengoperasikan gedung Kantor Kelurahan Selat Hulu yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut, Gang Damai, Jumat (13/2/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur pelayanan publik di tingkat kelurahan.


Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas Bardiansyah. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.


Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa gedung kantor kelurahan yang baru diharapkan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang profesional, cepat, dan transparan. Ia meminta aparatur kelurahan mampu memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara optimal guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada warga.


Anggota DPRD Kapuas Bardiansyah menyampaikan apresiasi atas pembangunan kantor kelurahan tersebut. Menurutnya, keberadaan gedung yang representatif menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan. “Kami mengapresiasi upaya Pemkab Kapuas yang terus memperhatikan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Lurah Selat Hulu Muhammad Imron Rosikhin menjelaskan pembangunan kantor kelurahan telah rampung pada 2025 dan kini berfungsi penuh. Ke depan, pengembangan akan dilanjutkan dengan penataan halaman serta pembangunan pagar untuk menunjang keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.


Her

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!