Gunung Mas 1 menit baca • 13 Des 2023

Bupati Gunung Mas Serahkan Hibah Barang Untuk Bawaslu dan Kejaksaan Negeri

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 13 Desember 2023 - 18:25 WIB
Ukuran Teks:
Bupati Gunung Mas Serahkan Hibah Barang Untuk Bawaslu dan Kejaksaan Negeri
Keterangan Gambar: Bupati Gunung Mas bersama Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Bawaslu menandatangani Surat Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang

Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Kegiatan penyerahan hibah barang kepada Kejaksaan Negeri dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung di halaman Kantor Bupati, Selasa (12/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah dalam laporan menyampaikan tujuan penyerahan hibah barang ini adalah bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk menunjang tugas dan fungsi dari Kejaksaan Negeri dan Bawaslu.

Hibah kepada Kejaksaan Negeri berupa dua unit kendaraan dinas operasional roda empat serta empat unit kendaraan roda dua.


Hibah barang dari Pemkab Gunung Mas kepada Kejaksaan Negeri dan Bawaslu Kabupaten Gunung Mas

Sementara itu, hibah kepada Bawaslu berupa satu unit kendaraan dinas operasional roda empat.

"Dengan adanya hibah kendaraan ini, saya berharap rekan-rekan di Kejaksaan dan Bawaslu semakin semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Bupati Gunung Mas.


Yullya

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!