Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyetop sementara angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melintasi jalan Kurun - Palangka wilayah Kabupaten Gunung Mas, Jumat (17/03/2023)
Tindakan ini dilakukan oleh Bupati Gunung Mas sebagai tindakan tegas terhadap Perusahaan Besar Swasta yang belum menepati janji merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR).
"Waktu itu mereka berjanji siap merealisasikan CSR untuk masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Rapat waktu itu tanggal 2 Maret mereka saya beri kesempatan minggu depan saya katakan untuk merealisasikan CSR. Tapi sampai hari kemarin (16 Maret) saya tanya, tidak ada kepastian. Ya sudah, saya sampaikan hari ini distop saja dulu!" ungkap Jaya.
Bupati Gunung Mas mengatakan bahwa untuk apa investor ada masuk atau melintasi Kabupaten Gunung Mas kalau tidak membawa kesejahteraan untuk masyarakat dan kemajuan untuk Kabupaten Gunung Mas.

Bupati Gumas ketika memberikan teguran ke supir
Titik penyetopan yaitu di Pos simpang tiga Kurun - Sei Hanyo - Palangka Raya dan Pos Kecamatan Sepang, tetapi angkutan umum dan masyarakat bebas bisa melintas.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas menyampaikan bahwa penutupan jalan atau penyetopan angkutan PBS akan dilakukan sampai pihak PBS merealisasikan seluruh CSR yang diajukan pemerintah.(red)
Yullya

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!