Gunung Mas 1 menit baca • 01 Mar 2023

Bupati Gumas: PNS yang Baru Dilantik 10 Tahun Baru Pindah

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 1 Maret 2023 - 06:17 WIB
Ukuran Teks:
Bupati Gumas: PNS yang Baru Dilantik 10 Tahun Baru Pindah
Keterangan Gambar: Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat memimpin pengambilan sumpah para PNS yang dilantik

Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melantik 68 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) Kabupaten Gunung Mas di Aula GPU Damang Batu, Senin (27/02/2023).

Mereka yang dilantik merupakan CPNS formasi tahun 2021 dan diangkat sejak 1 Februari 2022 yang terdiri dari PNS golongan III 64 orang dan golongan II empat orang. PNS jabatan fungsional umum 66 orang dan jabatan fungsional tertentu dua orang.

Mereka telah mengikuti dan lulus Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, dinyatakan sehat jasmani berdasarkan tes kesehatan di RSUD Kuala Kurun, dan menjalani masa uji coba minimal satu tahun. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengarahkan agar PNS yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, menjaga kehormatan PNS, serta tidak buru-buru untuk mengusulkan pindah tempat kerja agar tidak terjadi kekosongan pada unit kerja yang telah dialokasikan. 


Foto bersama

"Minimal 10 tahun dulu lah di tempat yang ditempatkan, baru dipertimbangkan untuk mengusulkan pindah," kata Jaya. (Red)


Yullya

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!