Kapuas 1 menit baca • 04 Feb 2026

Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Ikuti Rakornas 2026 di SICC Bogor

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 4 Februari 2026 - 12:00 WIB
Ukuran Teks:
Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Ikuti Rakornas 2026 di SICC Bogor
Keterangan Gambar: Foto Bersama



KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (02/02/2026).


Rakornas tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, serta para kepala daerah dan Forkopimda dari seluruh Indonesia.


Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda siap mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden. Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mendorong Indonesia menuju negara maju. “Kita semua siap mendukung program Bapak Presiden untuk memajukan Indonesia,” ujarnya.


Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 digelar sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan merupakan agenda rutin Kementerian Dalam Negeri dalam rangka koordinasi dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kegiatan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 menuju visi Indonesia Emas 2045.


Usai mengikuti Rakornas, Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pusat dan daerah. “Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen menindaklanjuti hasil Rakornas dengan langkah-langkah konkret, terutama dalam percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya


ZR

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!