Barito Utara 1 menit baca • 05 Des 2025

Bupati Barito Utara Terbitkan Surat Edaran Atasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan BBM

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 5 Desember 2025 - 10:23 WIB
Ukuran Teks:
Bupati Barito Utara Terbitkan Surat Edaran Atasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan BBM
Keterangan Gambar: Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin



MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengeluarkan langkah penanganan setelah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam beberapa hari terakhir menyebabkan lonjakan harga di tingkat pengecer. 


Di sejumlah lokasi, Pertalite dilaporkan dijual hingga Rp25.000 per liter dan Pertamax mencapai Rp30.000 per liter.


Untuk menormalkan kembali distribusi dan harga BBM, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengeluarkan Surat Edaran yang berisi imbauan serta pengaturan ulang mekanisme penyaluran BBM di wilayah tersebut. 


Dalam surat itu, pemerintah meminta pengecer menjual BBM sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp13.000 per liter untuk Pertalite dan Rp15.000 per liter untuk Pertamax. 


Pemerintah daerah menyatakan bahwa pengecer yang menjual di atas harga tersebut akan ditertibkan.


Surat Edaran tersebut juga menekankan agar SPBU di Barito Utara mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta menghindari praktik penimbunan yang dapat memperburuk kelangkaan. 


Pemerintah berharap upaya ini dapat memulihkan kondisi pasokan BBM dan menjaga harga tetap sesuai ketentuan, sehingga masyarakat tidak kembali terbebani oleh lonjakan harga.


RT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!