Barito Selatan 1 menit baca • 20 Jan 2026

BUP Lokal PT. Barito Raja Berkah Terancam Tergeser, Masyarakat Tolak Masuknya BUP dari Luar Kalteng

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 20 Januari 2026 - 22:11 WIB
Ukuran Teks:
BUP Lokal PT. Barito Raja Berkah Terancam Tergeser, Masyarakat Tolak Masuknya BUP dari Luar Kalteng
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG


BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Keberadaan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Barito Raja Berkah yang telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Perhubungan kini menuai perhatian serius masyarakat. BUP lokal tersebut disebut terancam tersingkir menyusul rencana masuknya BUP dari luar Provinsi Kalimantan Tengah yang diduga difasilitasi melalui kerja sama kepelabuhanan di wilayah Sungai Barito.


Informasi yang beredar menyebutkan adanya kerja sama antara pihak Syahbandar Rangga Ilung dengan PT Nusantara Yaksa Bahari, perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kerja sama ini dipersoalkan karena dinilai berpotensi mengambil alih ruang usaha BUP Barito Raja Berkah yang selama ini telah bermitra dan beroperasi secara sah di daerah.


Penolakan keras datang dari masyarakat adat Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Dalam pernyataan sikap tertulis, tokoh masyarakat adat Panding Mula Maleh alias BOBO menyuarakan penolakan tegas terhadap keterlibatan BUP dari luar Kalimantan Tengah dalam pengelolaan pelabuhan di wilayah adat mereka. 


“Kami yakin Presiden Republik Indonesia adalah patriot sejati dan tidak mungkin membiarkan kami dijajah oleh bangsa sendiri. Kami masyarakat daerah aliran sungai Barito, khususnya masyarakat adat Desa kalahien, dengan tegas menolak pengelolaan oleh BUP dari luar Kalimantan Tengah,”ujarnya, menandakan potensi konflik sosial apabila aspirasi masyarakat diabaikan.


Ia menegaskan bahwa masyarakat adat Desa kalahien selama ini telah dilibatkan dan diberdayakan dalam menjaga infrastruktur strategis, termasuk jembatan yang berdiri di atas alur Sungai Barito. Oleh karena itu, masuknya pihak luar tanpa persetujuan dan keterlibatan masyarakat setempat dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat adat.


Masyarakat adat berharap pemerintah pusat dan Kementerian Perhubungan segera turun tangan untuk meninjau ulang kebijakan dan kerja sama kepelabuhanan di wilayah Sungai Barito. Mereka menuntut agar pengelolaan pelabuhan tetap berpihak pada BUP lokal serta menghormati hak masyarakat adat demi menjaga keadilan, stabilitas, dan kedaulatan daerah.


ZR

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!