Katingan 2 menit baca • 24 Okt 2025

BPHN Tegaskan Komitmen Pembinaan JDIH Daerah, Dorong Sinergi Bersama Pemkab Katingan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:29 WIB
Ukuran Teks:
BPHN Tegaskan Komitmen Pembinaan JDIH Daerah, Dorong Sinergi Bersama Pemkab Katingan
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG


  

 

KATINGAN, POTRETKALTENG.COM-Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum terus memperkuat perannya sebagai pembina utama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Melalui dialog bersama Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, BPHN menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan JDIH yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.


Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (LLHPJDIHN), Saefur Rochim, mewakili Kepala BPHN menyampaikan bahwa komitmen dan dukungan pimpinan daerah menjadi faktor kunci keberhasilan pembinaan JDIH. Ia memberikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati Katingan, Firdaus, yang turut mendampingi pengelola JDIH dalam kegiatan konsultasi di BPHN.


“Peran aktif kepala daerah seperti ini sangat membantu kami di BPHN. Semakin kuat dukungan pimpinan dan koordinasi lintas unit di daerah, semakin mudah bagi kami memastikan pembinaan dan pemantauan JDIH berjalan efektif,” ujar Rochim.


Ia menjelaskan bahwa dalam rangka memonitor pengelolaan JDIH di seluruh Indonesia, pemerintah daerah dapat melakukan komunikasi dan koordinasi secara langsung dengan BPHN atau melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum setempat sebagai perpanjangan tangan pembinaan di daerah.


BPHN juga menekankan pentingnya penerapan tiga standar utama sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019, yakni Standar Penyusunan Abstrak Peraturan Perundang-undangan, Standar Pengolahan Dokumen Hukum, dan Standar Evaluasi Pelaporan. Selain itu, setiap anggota JDIH diwajibkan menyampaikan laporan kinerja tahunan melalui aplikasi e-Report setiap bulan Desember sebagai bentuk akuntabilitas kinerja. 


Dalam kesempatan itu, BPHN bersama Pemkab Katingan turut membahas hasil evaluasi pengelolaan JDIH daerah, termasuk strategi peningkatan kinerja, pengembangan website, serta optimalisasi konten sosialisasi hukum. Saefur mendorong agar pengelola JDIH terus berinovasi dengan menambah materi edukasi hukum yang relevan dan mudah diakses masyarakat.


“BPHN berharap seluruh pengelola JDIH di daerah dapat menjaga konsistensi, meningkatkan kualitas layanan, dan menghadirkan inovasi yang memperkuat akses masyarakat terhadap informasi hukum,” pungkasnya.

Melalui komitmen pembinaan yang berkelanjutan, BPHN berupaya memastikan seluruh anggota JDIHN di Indonesia mampu memberikan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang modern, terintegrasi, dan bermanfaat bagi publik.

ZR

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!