Kapuas 1 menit baca • 12 Jul 2026

BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 12 Juli 2026 - 22:34 WIB
Ukuran Teks:
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
Keterangan Gambar: Foto Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan





KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring mulai mengeringnya lapisan tanah di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terutama pada lahan gambut yang mendominasi wilayah Kabupaten Kapuas. 


Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan kondisi permukaan tanah di berbagai kecamatan mulai mengering sehingga mudah terbakar. Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api. "Kondisi ini menjadi perhatian serius. Kami mengimbau masyarakat di seluruh kecamatan agar lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar," ujarnya.


Selain menghindari pembakaran lahan, BPBD juga meminta masyarakat menyiapkan tong atau wadah penampungan air di sekitar rumah maupun lahan yang dikelola. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi upaya pemadaman dini apabila muncul titik api sebelum kebakaran meluas.


Pangeran menambahkan, karakteristik lahan gambut di Kabupaten Kapuas menjadi perhatian khusus karena api dapat merambat hingga ke lapisan bawah tanah sehingga proses pemadaman menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, upaya pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. 


BPBD Kapuas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat desa, pemerintah kecamatan, atau petugas BPBD apabila menemukan tanda-tanda kebakaran maupun titik api. Laporan yang cepat diharapkan dapat mempercepat penanganan sehingga dampak kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau dapat diminimalkan.


Her

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!