KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, RSUD, Dinas Perpustakaan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, menjelaskan Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 sebelumnya telah disusun dan disampaikan Bupati Kapuas dalam rapat paripurna. Pembahasan di tingkat komisi kemudian difokuskan pada pemberian masukan terhadap pelaksanaan program dan pelayanan masing-masing OPD.
Dalam pembahasan, Komisi IV memberikan sejumlah catatan, terutama terkait kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di lapangan. Berdasarkan pemantauan dewan, masih ditemukan sebagian tenaga yang dinilai belum optimal dalam menjalankan tugasnya.
Ilham juga mendorong adanya penguatan sumber daya manusia di bidang kesehatan melalui program beasiswa. “Kami menyarankan agar Dinas Pendidikan menganggarkan beasiswa bagi putra daerah untuk menempuh pendidikan dokter umum. Sementara Dinas Kesehatan juga kami dorong agar mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dokter spesialis, karena Kabupaten Kapuas masih kekurangan dokter spesialis,” ujarnya.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!