Pemprov Kalteng 1 menit baca • 09 Apr 2026

Bapperida Kalteng Kunci Arah Pembangunan 2027, Sinkronisasi Program Diperketat

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 9 April 2026 - 18:42 WIB
Ukuran Teks:
Bapperida Kalteng Kunci Arah Pembangunan 2027, Sinkronisasi Program Diperketat
Keterangan Gambar: Sambutan Plt Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri. (Foto:Yariyanto)




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapperida mulai “mengunci” arah pembangunan 2027 dengan memperketat sinkronisasi seluruh program perangkat daerah.

Langkah itu ditegaskan dalam rapat penajaman Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027 yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, Kamis (9/4/2026).


Plt Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, menegaskan tidak boleh ada lagi program yang berjalan tanpa arah dan keterkaitan dengan prioritas pembangunan daerah maupun kebijakan nasional.


“Semua harus selaras. Tidak boleh ada program yang berdiri sendiri tanpa mendukung target pembangunan,” tegasnya.


Penajaman ini menjadi tahap krusial dalam memastikan setiap kegiatan benar-benar terukur, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penyusunan Renja PD juga merupakan tindak lanjut dari hasil Musrenbang yang telah menghimpun berbagai usulan prioritas pembangunan.

Bapperida, lanjut Syahfiri, berperan sebagai “pengendali” perencanaan dengan memastikan seluruh perangkat daerah menyusun program yang realistis, terarah, dan saling terintegrasi.


“Perencanaan tidak boleh normatif. Harus konkret, terukur, dan bisa dieksekusi,” ujarnya.


Rapat ini turut melibatkan seluruh perangkat daerah, mulai dari badan hingga dinas teknis, sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor agar tidak terjadi tumpang tindih program.

Dengan penajaman ini, Pemprov Kalteng menargetkan dokumen perencanaan 2027 benar-benar solid sebagai fondasi pelaksanaan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.(Yz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!