Daerah 2 menit baca • 30 Nov 2022

Bappedalitbang Gelar RaKor Rencana Aksi Nasional HAM untuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 30 November 2022 - 21:17 WIB
Ukuran Teks:
Bappedalitbang Gelar RaKor Rencana Aksi Nasional HAM untuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Keterangan Gambar: Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng H. Kaspinor didampingi Kabid Sosbudpem Bappedalitbang Prov. Kalteng Tukas dan Kabid HAM Kanwil Kemenkumhan Prov. Kalteng Budi Haryono

Potretkalteng.com - Palangka Raya - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RAN-HAM) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Periode Tahun 2022 dan Tahun 2023. bertempat di Aula Lantai II Bappedalitbang Prov. Kalteng, Selasa (29/11/2022).


Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Tukas dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dari pelaksanaan rakor ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanakan pelaporan RAN-HAM Tahun 2022 oleh Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng serta melakukan persiapan untuk pelaksanaan aksi HAM Tahun 2023 dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.


Tukas menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan ini agar Pemerintah Daerah secara berkala sesuai tata waktu yang telah ditentukan bisa melaporkan pelaksanaan aksi Hak Azasi Manusia (HAM) di wilayah kerjanya.


”Memberikan penjelasan teknis mengenai Aksi HAM yang dilaporkan secara berkala per periode empat bulan, Memberikan penjelasan teknis mengenai tanggung jawab pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota terhadap pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM Tahun 2022 dan 2023 serta mengingatkan kembali agar masing-masing pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah provinsi yang terkait, bisa melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan pelaporan Aksi HAM Tahun 2022 dan bisa melakukan persiapan untuk pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2023,” terang Tukas.


Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka RAN-HAM Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Periode Tahun 2022 dan Tahun 2023.


Ia mengatakan, bahwa RAN-HAM merupakan dokumen untuk periode lima tahun yang memuat sasaran, aksi, dan kriteria keberhasilan pelaksanaan Rencana Aksi HAM, dan digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.


Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia Tahun 2021-2025. Di dalam Perpres tersebut, sasaran strategis RANHAM yaitu terhadap kelompok sasaran perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.(red/AY)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!