Potretkalteng.com - JAKARTA - Kunjungi BRIN di gedung BJ Habibi, Jakarta, Pansus II DPRD Kab Kapuas berkoordinasi terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ke BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).
Ketua Pansus II DPRD Kab Kapuas,
Darwandie, SH menyampaikan Bahwa "Pansus 2 DPRD Kab. Kapuas mendukung Pemerintah Daerah dalam melakukan perubahan SOTK dan mendorong BRIDA dan BAPPERIDA Kab. Kapuas
berdiri secara mandiri ataupun bergabung" ungkapnya.
Unsur Pimpinan DPRD Kabuapten Kapuas yg juga mengikuti kegiatan Pansus bersepakat atas apa yang disampaikan Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah.
Dr. Sri Nuryati yang menjelaskan bahwa secara prinsip BRIN sangat mengapresiasi keinginan pemerintah daerah segera mendirikan BRIDA melalui Perubahan Perda.
"intinya mempersilahkan apapun keputusan daerah, BRIDA dan BAPPERIDA bergabung ataupun mandiri"ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa saran dari BRIN apabila BRIDA mandiri disiapkan produk keunggulan dan SDM nya yang berkesesuaian dengan produk atau potensi keunggulan daerah yang telah menyajikan produk inovasi Guna kemajuan pembangunan. (Red)
Heryadie

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!