PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban negara dalam menyelenggarakan pendidikan dasar sembilan tahun secara merata dan tanpa diskriminasi.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.
“Setiap kebijakan pendidikan, termasuk program wajib belajar, sudah melalui perhitungan matang, termasuk sumber pembiayaannya yang sebagian besar berasal dari transfer dana pusat ke daerah,” ungkap Arif, Senin (16/6/2025).
Politikus Partai NasDem ini menyebut program wajib belajar sembilan tahun adalah bukti konkret kehadiran negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia berharap, di Kota Palangka Raya, implementasi program ini berjalan baik dan tidak dibebani oleh pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Ini langkah positif untuk masyarakat. Jangan sampai masih ada pungutan yang menyulitkan orang tua, apalagi untuk jenjang pendidikan dasar,” tegasnya.
Arif juga menyoroti pentingnya dukungan dari orang tua dalam menyukseskan program pendidikan dasar ini. Menurutnya, di daerah pinggiran atau terpencil, tantangan utama justru datang dari minimnya peran serta keluarga, sehingga anak-anak cenderung abai terhadap pendidikan.
“Putusan MK ini harus kita sambut dengan langkah nyata. Pemerintah dan orang tua harus bahu membahu dalam memastikan seluruh anak mendapat akses pendidikan yang layak,” tambahnya.
Ia pun menekankan, pendidikan pertama anak tetap dimulai dari rumah. Oleh karena itu, dorongan dan motivasi dari orang tua menjadi fondasi penting agar anak memiliki semangat belajar dan menyelesaikan pendidikan dasarnya.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!