Politik 1 menit baca • 20 Jun 2022

Alumni Fisip UPR Soroti Surat Dirjen Dikti Yang Ditujukan Kepada Rektor Universitas Palangka Raya

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 20 Juni 2022 - 05:59 WIB
Ukuran Teks:
Alumni Fisip UPR Soroti Surat Dirjen Dikti Yang Ditujukan Kepada Rektor Universitas Palangka Raya
Keterangan Gambar: Damai Alam Usop, S. Sos

Potretkalteng.com - Palangkaraya - Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (FISIP UPR) Damai Alam Usop menyoroti Surat Dirjen Dikti yang ditujukan kepada Rektor Universitas Palangka Raya pada tanggal 13 Juni 2022, yakni surat dengan Nomor : 0460/E.E1/TP.01.03/2022 terkait Proses dan Tata Cara Pemilihan Rektor UPR tahun 2022.

Dia mengungkapkan Berdasarkan Statuta Universitas Palangka Raya tahun 2017, seharusnya yang duduk sebagai ketua senat itu harus dari unsur anggota senat wakil dosen, bukan yang menduduki jabatan apalagi Rektor, dalam kapasitasnya tentu itu menciderai marwah akuntabilitas kampus dan fungsi check and balances di tubuh UPR.

“Kita sebagai alumni yang berdampak dari citra dan perkembangan kampus tercinta ini merasa malu, surat Dirjen Dikti tersebut adalah pukulan telak untuk kampus terbesar di Bumi Tambun Bungai ini”. Ungkapnya.

Mahasiswa S2 Fakultas Ilmu Politik dari Universitas Nasional di Jakarta yang juga merupakan demisioner Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP UPR periode 2016/2017 saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD LMMDD-KT Kota Palangka Raya. Dia tidak menyoroti kontroversi mengenai tata cara pemilihan Rektor UPR, melainkan menyoroti soal ketidaktelitian dalam menyusun komposisi senat UPR sehingga menempatkan keanggotaan yang tidak sesuai dengan aturan.

“Memperhatikan surat itu, yang harus segera ditindaklanjuti itu adalah revisi tata cara pemilihan rektor dan utamanya rekomposisi keanggotaan senat UPR. Dan saya harap itu sama sekali tidak menganggu proses Pilrek tahun 2022, karena itu sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab kampus untuk menuntaskan Pilrek tahun ini”.tambahnya

Dia  juga menyampaikan bahwa jangan sampai ada yang mempolitisir polemik ini menjadi keuntungan salah satu pihak, apalagi ada indikasi menunda pilrek dan mengulur waktu. Ini kan kita sudah malu jangan ditambah lagi.(red)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!