Temui Massa AMGM, Pemkab Gumas : Kami Komitmen !
Tim Redaksi

Potret Kalteng 09 Jan 2023, 20:20:53 WIB Daerah
Temui Massa AMGM, Pemkab Gumas : Kami Komitmen !

Keterangan Gambar : Asisten II Pemkab Gunung Mas, Richard F.L Ketika menemui Demonstran (Pegang mikropon) didampingi Kapolres AKBP Irwansah, ketika menemui massa AMGM, Senin (9/1).


Potretkalteng.com - Kuala Kurun – Ratusan Massa Demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) melakukan aksi Demonstrasi di depan Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (9/1/23).

Adapun maksud dari kedatangan massa adalah untuk menindaklanjuti komitmen 1 tahun yang lalu toleransi kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) Yang melewati jalur umum Penghubung 3 Kabupaten, Yakni Kurun,Kapuas,dan Pulpis.

Menanggapi hal itu, Bupati Gunung Mas yang diwakili Asisten II Pemkab Gunung Mas, Richard F.L , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) sudah melakukan berbagai upaya guna merealisasikan kesepakatan yang ditandatangani saat aksi blokade jalan di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, pada 5 Januari 2022 lalu.

Baca Lainnya :

Kesepakatan saat itu, yakni PBS wajib membuat jalan khusus berdasarkan Perda Provinsi Kalteng Nomor 7 Tahun 2012 dengan batas waktu minimal satu tahun, berat muatan dan ukuran kendaraan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 dan Perda Provinsi Kalteng Nomor 7 Tahun 2012, serta selama ada kerusakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, maka PBS wajib memperbaiki seperti semula atau diaspal kembali.

”Pasca penandatanganan kesepakatan tersebut, kami langsung berkoordinasi dan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar melakukan peningkatan dan perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, serta mengusulkan untuk dibangun jalan khusus,” ucap Richard, Senin (9/1/23).

Terkait pembangunan jalan khusus, itu merupakan kewenangan Pemprov Kalteng, jalan yang masuk wilayah kita hanya 20% saja. Dalam pembangunannya tidak semudah yang dibayangkan, karena melintasi tiga kabupaten, yakni Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Kapuas.

”Kami sudah memperjuangkan agar dibangun jalan khusus, yang bisa digunakan sebagai lalu lintas truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) mengangkut hasil produksi,” ujarnya.

Mengenai peningkatan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, Pemprov Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menggelontorkan dana Rp160 miliar, baik itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana multiyears tahun 2022.

”Ruas jalan yang perbaikan yakni dari Bukit Liti-Bawan, Bawan-Kuala Kurun, dan Linau-Tumbang Jutuh. Sekarang ini, progresnya juga sudah terlihat,” tuturnya.


Suasana Audiensi

Upaya selanjutnya, juga dianggarkan Rp25 miliar yang merupakan dana partisipasi PBS untuk memperbaiki kerusakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Berdasarkan hasil identifikasi bersama PBS dan kontraktor, ruas jalan yang prioritas diperbaiki sepanjang 5,150 kilometer.

”Perbaikan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang menggunakan dana partisipasi PBS dibagi dua segmen. Segmen pertama, perbaikan jalan di Desa Tanjung Karitak dan Rabauh, serta segmen kedua yakni jalan di Kelurahan Kampuri dan Rangan Tate,” pungkasnya. (Red)

RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment