- Pj. Bupati Barsel Hadiri Pembukaan Kalteng Ekspo 2024 di Palangka Raya
- Pemkab Barsel Promosikan Batik Malawen di Kalteng Ekspo 2024
- Kadis TPHP Kalteng Mengadakan DPW Asosiasi Asuhan Pemberdayaan Porang Indonesia
- Wagub Kalteng Sambut Baik Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2023
- Tawarkan Berbagai Produk Komoditas Perkebunan, Pengunjung Kalteng Expo Padati Stand Disbun
- Peringati Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalteng, Wagub Kalteng Gelar Anjangsana ke LKSA Darul Amin
- Wagub Kalteng Hadiri Pertemuan dengan Peserta SSDN PPRA LXVI Lemhanas RI Tahun 2024
- Sekda Kalteng bersama Peserta SSDN PPRA LXVI Kunjungi Bundaran Besar
- Rangkaian Harjad ke-67 Kalteng, Sekda Kalteng Pimpin Anjangsana ke LKSA Darissalim Palangka Raya
- Peringati HUT Kalteng Ke-67, Kepala Dislutkan Kalteng Anjangsana ke LKSA Imanuel
Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F Dirun Buka Rapat Evaluasi CapaianSPM Kabupaten/Kota seKalteng
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun saat membacakan sambutan Sekda
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng membuka rapat evaluasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kabupaten/kota se-Kalteng tahun 2022, bertempat di Grand Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (20/10/2022).
Katma mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Presiden sebagai penanggung jawab akhir pemerintahan melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat untuk bertindak atas nama Pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada daerah kabupaten/kota, agar melaksanakan otonominya dalam koridor Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan.
“Dalam urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar, ditentukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjamin hak-hak konstitusional masyarakat. Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal,” jelasnya.
Baca Lainnya :
- Asisten Administrasi Umum Buka Kick Off Inkubasi Bisnis Provinsi Kalteng0
- Edy Pratowo : APEKSI Regional Kalimantan Harus Bersinergi Dalam Upaya Pemulihan Ekonomi 0
- Pelantikan Kepala Desa di Tunda, Pilkades Bumi Rahayu Masuk Tahap Penyidikan0
- Jalan Trans Palangka Raya- Kuala Kurun Longsor, Pengendara Terpaksa Putar Balik0
- Gerak Cepat Gubernur Kalteng Ambil Langkah Penanganan Bantu Masyarakat Yang Terdampak Banjir0
Katma menambahkan, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi: pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta sosial.
“Harapan saya, kiranya kegiatan rapat evaluasi ini dapat mencapai tujuannya, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yaitu menjamin penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pelayanan Dasar di kabupaten/kota agar berjalan secara efisien dan efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Katma juga berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mencari solusi dan menyamakan persepsi, serta meningkatkan koordinasi dan sinergi kinerja penyelenggaraan SPM antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, sehingga memudahkan implementasinya ke dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan yang sesuai dan tepat di daerah masing-masing.
Sementara itu, Inspektur Prov. Kalteng Saring menyampaikan dalam laporannya bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk menjamin penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Urusan Pelayanan Dasar di kabupaten/kota telah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana diketahui SPM merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang akan menjadi tolok ukur untuk digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan sekaligus sebagai kontrol terhadap kinerja Pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. SPM juga merupakan wujud dari upaya pemerataan hasil pembangunan daerah yang berbentuk program dan kegiatan Pemerintah daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat dalam Peraturan Pemerintah.
Turut hadir Inspektur kabupaten/kota se-Kalteng serta undangan lainnya. (Red)
Berita Utama
-
Pj. Bupati Barsel Hadiri Pembukaan Kalteng Ekspo 2024 di Palangka Raya
Pj. Bupati Barsel Hadiri Pembukaan Kalteng Ekspo 2024 di Palangka Raya
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan didampingi Ketua TP PKK Kab.Barsel Hj. Erna Ardiani Palupi hadiri . . .
-
Sekda Kalteng bersama Peserta SSDN PPRA LXVI Kunjungi Bundaran Besar
Sekda Kalteng bersama Peserta SSDN PPRA LXVI Kunjungi Bundaran Besar
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Peserta Studi Strategis dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI Lemhanas RI mengunjungi Bundaran Besar . . .
-
Monica Putri Rasyid Resmi Menikah, Ini Dia Sosok Pria Yang Berhasil Menaklukkan Hati Anak Sultan Ter
Monica Putri Rasyid Resmi Menikah, Ini Dia Sosok Pria Yang Berhasil Menaklukkan Hati Anak Sultan Ter
Potretkalteng.com - PANGKALAN BUN - Monica Putri Rasyid, CEO Abdul Rasyid Foundation dan Klinik Bisnis, juga putri dari salah satu dari 50 orang terkaya di . . .
-
Digelar 19 Mei, UCI MTB 2024 Tambah Momentum Kemeriahan HUT 67 Kalteng
Digelar 19 Mei, UCI MTB 2024 Tambah Momentum Kemeriahan HUT 67 Kalteng
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - UCI MTB Eliminator World Cup 2024 siap dilaksanakan pada 19 Mei 2024, dan ini menjadi sorotan utama dalam kalender olahraga balap . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalteng, Wagub Kalteng Gelar Anjangsana ke LKSA Darul Amin
Peringati Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalteng, Wagub Kalteng Gelar Anjangsana ke LKSA Darul Amin
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo beserta jajaran melaksanakan kegiatan Anjangsana ke Lembaga . . .