- Jhon Barsel Resmi Daftar ke Beberapa Partai Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Barito Selatan 2024
- Pemprov Kalteng Launching Program Kartu Tani Berkah untuk Petani Kalimantan Tengah
- Sinergisitas BUMN dengan Pemprov Kalteng, Dislutkan Lakukan Audiensi dengan PT. Pelindo Jasa Maritim
- Dislutkan Kalteng Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan PT. Bank Kalteng
- Dekat Dengan Rakyat, Gubernur Kalteng Kembali Gelar Nobar Bersama Masyarakat Palangka Raya
- Pj. Bupati Barsel Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
- Dinas Pendidikan Kabupaten Barsel Gelar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak Angkatan 9
- Katinting Open Race Tahun 2024 dilaksanakan Danau Sadar, Barito Selatan
- Penuhi Kebutuhan Perumahan Bagi ASN dan P3K, Pj Bupati Teken MoU Dengan Pengembang
- Usai Berkabung, Perpani Kalteng Agendakan Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua Umum Besok!
Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Dua Terdakwa Pemalsuan Surat PT. TGM Ditolak
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Ilustrasi Tindak Pidana
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Permohonan kasasi Wang Xin Juan alias Susi dan Ir. Mahyudin Terdakwa dalam Perkara tindak pidana Pemalsuan Surat PT TGM Ditolak Hakim.
Dalam amar putusan Kasasi Majelis Hakim kasasi yang diketuai Oleh Desnayeti menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palangkaraya tersebut.
"Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa Wang Xiu Juan Alias Susi," Bunyi amar putusan kasasi sebagaimana dikutip dalam SIPP Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu, 11 Januari 2023
Sedangkan amar putusan Ir Mahyudin dalam berkas terpisah berbunyi senada yakni menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa Ir. H. M. Mahyudin bin almarhum H. Djarkawi tersebut.
Diketahui Sebelumnya diketahui pada pengadilan tingkat pertama Ir Mahyudin dan Wang Xiu Juan Alias Susi divonis 3 tahun penjara.
Pihaknya kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya dengan putusan yakni menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 1 Agustus 2022 Nomor 110/Pid.B/2022/PN Plk yang dimohonkan banding tersebut untuk seluruhnya.
Diketahui, Ir HM Mahyudin Ia dinilai bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya melakukan tindak Pidana pemalsuan Surat PT Tuah Globe Mining (TGM).
Mahyudin dan Wang Xiu Juan alias Susi didakwa dengan berkas terpisah, dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat PT Tuah Globe Mining (TGM). Terdakwa Wang Xie Juan alias Susi dengan disebut dengan itikad tidak baik memanfaatkan keadaan dengan meminta bantuan Mahyudin agar melakukan tindakan korporasi seolah-olah Ir HM Mahyudin masih menjabat sebagai Direktur yang mengatasnamakan PT TGM.
Berita Utama
-
Dinas Pendidikan Kabupaten Barsel Gelar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak Angkatan 9
Dinas Pendidikan Kabupaten Barsel Gelar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak Angkatan 9
potretkalteng.com - BUNTOK – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) bekerjasama dengan Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Tengah (Prov.Kalteng) . . .
-
Dekat Dengan Rakyat, Gubernur Kalteng Kembali Gelar Nobar Bersama Masyarakat Palangka Raya
Dekat Dengan Rakyat, Gubernur Kalteng Kembali Gelar Nobar Bersama Masyarakat Palangka Raya
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran kembali menggelar Nonton Bareng (Nobar) yang didominasi oleh mahasiswa, . . .
-
Dislutkan Kalteng Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan PT. Bank Kalteng
Dislutkan Kalteng Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan PT. Bank Kalteng
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) . . .
-
Jhon Barsel Resmi Daftar ke Beberapa Partai Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Barito Selatan 2024
Jhon Barsel Resmi Daftar ke Beberapa Partai Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Barito Selatan 2024
potretkalteng.com - BUNTOK - Bendahara Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Ahmad Jhon Kenedy secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran Bakal . . .
-
Pj. Bupati Barsel Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pj. Bupati Barsel Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
Potretkalteng.com - BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan Serahkan dana hibah pengamanan Pilkada secara simbolis kepada Polres Barsel . . .